Keduanya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman penjara.
Amerika Serikat (AS) mengganjar terdakwa pemerkosaan anak kecil, Charles Scott Robinson dengan hukuman 30.000 tahun penjara pada 1994 silam. Ini menjadi hukuman penjara terlama di AS.
Pasalnya, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat khususnya perempuan dan kelompok rentan, malah menjadi pelaku utama kekerasan seksual terhadap anak.
Kabar penyetopan penyelidikan ini pertama kali dilaporkan oleh Project Multatuli, yang langsung mendapatkan atensi luas dari warganet di Twitter.
Ketua Komisi III Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di Setiabudi Jakarta Selatan, mendapat atensi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco AHmad.